Ranggasari, Surian – Pemerintah Desa Ranggasari, Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pj. Kepala Desa Ranggasari, Bapak Edi Supriadi, S.E. kepada Kepala Desa Terpilih Antar Waktu, Bapak Gunawan Sumitro, A.Md, pada Jum’at, 3 Januari 2025. Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat di Aula Kantor Desa Ranggasari.
Acara serah terima jabatan ini merupakan bagian dari rangkaian proses pemerintahan desa sebagai tindak lanjut berakhirnya masa tugas Penjabat Kepala Desa dan dimulainya masa kepemimpinan Kepala Desa Terpilih Antar Waktu untuk melanjutkan sisa periode jabatan 2021–2029.
Dalam sambutannya, Bapak Edi Supriadi, S.E. menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, serta masyarakat Desa Ranggasari atas dukungan dan kerja sama selama dirinya menjalankan amanah sebagai Penjabat Kepala Desa. Ia berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa Desa Ranggasari semakin maju dan sejahtera.
Sementara itu, Bapak Gunawan Sumitro, A.Md dalam sambutan perdananya menyampaikan komitmen untuk melanjutkan program-program pembangunan desa serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa Ranggasari secara harmonis, transparan, dan bertanggung jawab.
Prosesi serah terima jabatan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan memori jabatan dari Pj. Kepala Desa kepada Kepala Desa Terpilih, disaksikan oleh unsur kecamatan, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Dengan dilaksanakannya serah terima jabatan ini, diharapkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Ranggasari dapat terus berjalan dengan baik, serta mampu mewujudkan visi dan misi desa demi kesejahteraan seluruh masyarakat.
Terima Kasih