Ranggasari, 31 desember 2025
Musyawarah Penetapan APBDES untuk tahun anggaran tahun 2026
Desa Ranggasari Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang
Dihadiri oleh :
- Kepala Desa Ranggasari
- Perangkat Desa Ranggasari
- BPD Desa Ranggasari beserta anggota
- Ketua RW/RT se-Desa Ranggasari
- Camat kecamatan surian (diwakili oleh Kasipemdes)
Tempat : Aula Kantor Desa Ranggasari
Musyawarah dilaksanakan pada pukul 17:00 wib, diawali dengan menyanyikan lagu indonesia raya dilanjutkan dengan sambutan-sambutan :
- Sambutan Kepala Desa Ranggasari :
a. Pemaparan APBDES tahun 2026
b. Ada pengurangan Dana Desa di tahun 2026
c. Di tahun 2026 iuran atau pembayaran saluran air bersih ditanggung oleh dana desa, jadi warga tidak perlu membayar sebagaimana yang sudah biasa dilakukan.
d. Perawatan aset inventaris Desa
e. Honor jajaran Pemerintahan Desa.
2. Sambutan Ketua BPD Desa Ranggasari :
“walaupun dana desa dikurangi yg sudah menjadi aturan dari pemerintah pusat, mudah-mudahan tidak mengurangi semangat untuk membangun Desa, Memajukan Desa sebagaimana yang sudah di jabarkan, dengan ini saya selaku ketua BPD menyetujui APBDES Desa Ranggasari untuk tahun 2026 resmi saya sah kan”.
- Sambutan camat kecamatan surian (diwakili kasipemdes) :
Semangat baru, anggaran baru dan pemimpin baru, semoga Ranggasari lebih maju, karena hingga detik ini anggaran belum bisa dirubah, saya menghimbau kepada ketua RW dan RT untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa anggaran untuk tahun 2026 berkurang bukan atas keinginan sendiri melainkan sudah aturan dari pusat termasuk desa-desa yang ada di kecamatan surian kabupaten sumedang, karena sampai saat ini kami masih menunggu apakah ada perubahan atau tidak.