Berdasarkan undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa juga Perbup sumedang no 74 Tahun 2015 yg sudah diperbaharui beberapa kali. Peraturan Bupati Sumedang no 53 Tahun 2021 yang mengubah Perbup Sumedang No 74 tahun 2015, tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.
Badan Permusyawaratan Desa Ranggasari melaksanakan pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, yang sebelumnya sudah dibentuk berdasarkan musyawarah pembentukan panitia.
Pelantikan Panitia pemilihan kepala desa antar waktu dilaksanakan pada senin 6 oktober 2025, dengan struktur organisasi sebagai berikut :
- Ketua : Ahmad Alimudin
- Sekretaris : Yolla Grece Sumba Tambunan
- Bendahara : Cucu Wartini
- Seksi Administrasi : Wulansari
- Seksi Dokumentasi : Entin Suhartini
- Seksi Logistik : Jajang Yudi Yordiana
- Linmas : - Ode Suryana dan Surita
Ketua BPD Desa Ranggasari berharap setelah dilantiknya Panitia tersebut bisa bekerja dengan penuh loyalitas, kejujuran, profesional, dan menjunjung tinggi netralitas dalam melaksanakan pekerjaannya, "siapapun yang menjadi pemimpin terpilih nanti saya berharap bisa membawa Desa Ranggasari menjadi Desa yg lebih maju dan mampu menjadi desa terbaik di indonesia khususnya di Kabupaten Sumedang", ujarnya
Panitia pemilihan PAW Desa Ranggasari akan bertugas dari bulan oktober sampai Desember 2025 dengan menyusun tahapan-tahapan untuk pelaksanaan Pemilihan, dari awal Persiapan, sosialisasi, pendaftaran sampai hari pemungutan suara.
pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2025 dengan jumlah DPT sebanyak 59 Orang, dengan rincian DPT :
- Pj. Kepala Desa Ranggasari 1 orang
- Perangkat Desa Ranggasari sebanyak 9 Orang
- BPD Desa Ranggasari sebanyak 5 Orang
- Ketua RW se-Desa Ranggasari sebanyak 4 Orang
- Ketua RT se-Desa Ranggasari sebanyak 12 Orang
- Tokoh Agama sebanyak 4 orang
- Tokoh Masyarakat sebanyak 4 Orang
- Tokoh Pendidikan sebanyak 4 Orang
- Perwakilan Kelompok Tani 4 Orang
- Perwakilan Kelompok Perempuan 4 Orang
- Perwakilan Kelompok Pemerhati & Pelindung Anak 4 Orang
- Perwakilan Kelompok Pengrajin/UMKM 4 Orang.
Panitia berharap siapapun nanti yg menjadi Kepala Desa Terpilih semua lapisan bisa mendukung kinerja untuk kemajuan dan Pembangunan Desa Ranggasari. Terima Kasih