Desa Ranggasari

Kec. Surian, Kab. Sumedang
Prov. Jawa Barat

Loading

LAYANAN MANDIRI

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
DESA RANGGASARI SEHATI (SEJAHTERA, HARMONIS, AGAMIS, TRANSPARAN, INOVATIF) Desa Digital

Berita Desa

Komentar Terbaru

Logo-PKK-300x296 

Pengertian TP-PKK

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. Kesejahteraan keluarga menjadi tujuan utama PKK, hal ini dikarenakan keluarga merupakan unit terkecil masyarakat yang akan berpengaruh besar terhadap kinerja pembangunan.

Sesuai amanat Permendagri Nomor 5 Tahun 2007, PKK merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan. Desa dan Kelurahan merupakan mitra pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. PKK mempunyai peran untuk membantu pemerintah Desa dan Kelurahan dalam meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang berbudaya, sejahtera, maju, mandiri dan harmonis serta mempunyai peran dalam menumbuhkembangkan potensi dan peran perempuan dalam meningkatkan pendapatan keluarga. Selain itu, peran PKK sebagai penggali, pengembang potensi masyarakat khusunya keluarga, pembina, motivator serta penggerak prakarsa, gotong royong dan swadaya perempuan dalam pembangunan sebagai bagian integral dalam mewujudkan pembangunan partisipatif.

 

20220729_193013_866 KETUA TP-PKK DESA RANGGASARI

TRISNANI WIDIYANTARI

 

Tugas dan Fungsi Tim Penggerak PKK

  1. TUGAS
  1. Merencanakan, melaksanakan dan membina pelaksanaan program-program kerja TP PKK, sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat.
  2. Menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk terlaksananya program-program TP PKK.
  3. Memberikan bimbingan, motivasi dan memfasilitasi TP PKK/Kelompok-kelompok PKK di bawahnya.
  4. Menyampaikan laporan tentang pelaksanaan tugas kepada Ketua Pembina TP PKK setempat dan Kepada Ketua Umum/Ketua TP PKK setingkat di atasnya.
  5. Mengadakan supervise, monitoring, evaluasi dan pelaporan (SMEP), terhadap pelaksanaan program-program TP PKK.

 

  1. FUNGSI
  1. Penyuluh, motivator, dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program TP PKK.
  2. Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, Pembina, dan pembimbing TP PKK.

 

  1. RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI TP PKK DESA
  1. Menyusun rencana kerja TP PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan hasil Rakerda Kabupaten/Kota.
  2. Menginformasikan, mengkomunikasikan, dan mengkonsultasikan Rencana Kerja TP PKK Desa/Kelurahan melalui Kepala Desa/Lurah kepada Camat untuk diteruskan kepada Bupati/Walikota melaui SKPD yang membidangi urusan pembinaan Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota selaku Pembina TP PKK, agar rencana kerja TP PKK Desa/Kelurahan menjadi bagian tidak terpisahkan dari Dokumen Perencanaan Pembangunan pada Pemerintah Daerah  Kabupaten/Kota.
  3. Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati.
  4. Menyusun dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan Dasawisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati.
  5. Menggali menggerakkan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
  6. Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan, motivasi, dalam upaya mencapai keluarga sejahtera.
  7. Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja.
  8. Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di Desa/Kelurahan.
  9. Membuat laporan hasil kegiatan kepada Ketua Pembina TP PKK Desa/Kelurahan dan TP PKK Kecamatan.
  10. Melaksanakan Tertib Administrasi.
  11. Mengadakan konsultasi dengan Ketua dan Anggota Pembina TP PKK Desa/Kelurahan.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

496

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI496penduduk

513

PEREMPUAN

PEREMPUAN513penduduk

1

BELUM MENGISI

BELUM MENGISI1penduduk

1.010

TOTAL

TOTAL1.010penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Pj. Kepala Desa

EDI SUPRIADI, S.E

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

DENI SETIANDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

A NANANG KOSWARA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

KUSNADI WINTAYA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

ENTIS SUTISNA, S.Sos.I

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

CUCUN CUNAYAH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

ANA SUTIANA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

RIZAL PERDIANA

Tidak Ada di Kantor

Kawil Pasirwareng

YUDI ASEP KUSTIANA

Tidak Ada di Kantor

Kawil Ciponoh

AGUS HARIMAN

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 18:56:00 23:59:00
Selasa 00:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 40
Kemarin : 72
Total Pengunjung : 17.290
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.233
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 18:56:00 23:59:00
Selasa 00:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 40
Kemarin : 72
Total Pengunjung : 17.290
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.233
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.664.501.000,00Rp. 1.664.501.000,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.420.725.000,00Rp. 1.420.725.000,00

100%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. -20.000.000,00Rp. -20.000.000,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 8.500.000,00Rp. 8.500.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.432.001.000,00Rp. 1.432.001.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 224.000.000,00Rp. 224.000.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 578.546.200,00Rp. 578.546.200,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 596.001.500,00Rp. 596.001.500,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.795.000,00Rp. 30.795.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 178.871.800,00Rp. 178.871.800,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 36.510.500,00Rp. 36.510.500,00

100%
Pemerintah Desa

EDI SUPRIADI, S.E

Pj. Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

DENI SETIANDI

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

A NANANG KOSWARA

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

KUSNADI WINTAYA

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

ENTIS SUTISNA, S.Sos.I

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

CUCUN CUNAYAH

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

ANA SUTIANA

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

RIZAL PERDIANA

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

YUDI ASEP KUSTIANA

Kawil Pasirwareng
Tidak Ada di Kantor

AGUS HARIMAN

Kawil Ciponoh
Tidak Ada di Kantor