Desa Ranggasari

Kec. Surian, Kab. Sumedang
Prov. Jawa Barat

Loading

LAYANAN MANDIRI

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
DESA RANGGASARI SEHATI (SEJAHTERA, HARMONIS, AGAMIS, TRANSPARAN, INOVATIF) Desa Digital

Berita Desa

Komentar Terbaru

VISI DAN MISI DESA RANGGASARI

KECAMATAN SURIAN KABUPATEN SUMEDANG TAHUN 2021

 

VISI DAN MISI

VISI :  Terwujudnya Desa Ranggasari SEHATI Sejahtera , HarmonisAgamisTransfaran dan Inovatif ), yang dilandasi dengan Kejujuran, Keadilan dan Beraklaq Mulia )

MISI

  1. Mewujudkan pemerintahan desa yang jujur berwibawa dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
  2. Mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari – hari baik dengan pemerintahan maupun dengan masyarakat desa.
  3. Meningkatkan profesionalitas dan mengaktifkan seluruh perangkat desa.
  4. Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai.
  5. Mewujudkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa.
  6. Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat desa yang maksimal.
  7. Meningkatkan kehidupan desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan.

 

PROGRAM KERJA

  1. BIDANG PEMERINTAHAN

Pemerintahan Desa merupakan unit terkecil dari pemerintahan nasional, dimana permasalahan dimulai dari desa. Untuk itulan Pemerintahan Desa harus jujur, professional, amanah, ramah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta cepat dan tegas dalam mengambil keputusan. Untuk menciptakan pemerintahan yang baik seperti diatas, perlu dilakukan beberapa hal;

  1. Pembenahan Aparatur Pemerintahan Desa

Aparatur pemerintahan DESA RANGGASARI perlu dioptimalkan kinerjanya agar masing – masing bidang dapat berfungsi dengan baik dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing – masing, sehingga tidak terjadi tumpang tindih tugas. Dengan demikian diharapkan Aparatur Desa akan mendapat kepercayaan dari masyarakat.

  1. Transparansi Keuangan

Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kepala Desa dan Aparatur Desa, segala keuangan harus transparan atau terbuka. Transparansi keuangan yang dimaksud adalah dimana masyarakat harus mengetahui sumber – sumber keuangan yang didapat dengan pengalokasiannya minimal satu kali dalam setahun atas musyawarah masyarakat desa, serta membuat laporan kepada BPD.

  1. Sinergitas dengan BPD

Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) yang anggotanya merupakan tokoh / wakil masyarakat dan sebagai mitra sejajar Kepala Desa serta aspirasi masyarakat harus diajak musyawarah terutama menyangkut masalah – masalah strategis terhadap pembangunan di desa. Selain itu BPD juga diminta pendapat sesuai dengan tugas dan fungsinya.

  1. Peningkatan Pelayanan Publik

Pelayanan terhadap masyarakat perlu ditingkatkan sehingga masyarakat dengan mudah mendapat pelayanan sesuai dengan kebutuhan dengan tidak membeda – bedakan status dalam masyarakat. Sepanjang pelayanan yang dibutuhkan masyarakat tidak bertentangan dengan norma – norma dan hukum yang berlaku, terutama dalam hal Pelayanan Kebutuhan Dasar, Identitas Kependudukan, Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat.

 

  1. BIDANG PEMBANGUNAN

Pembangunan pada hakikatnya adalah mengadakan perubahan terhadap sesuatu dari yang / kurang baik, menjadi baik dari yang tidadk bermanfaat menjadi manfaat, dan dari yang rusak menjadi bagus.

 

Prioritas utama yang harus dilakukan pleh Kepala Desa dalam pembangunan desa adalah ;

  1. Pembangunan Akhlaq

Pembangunan Akhlaq diarahkan untuk menjadi manusia yang berakhlaq karimah. Sarananya adalah pengajian – pengajian, majelis taklim, serta kegiatan – kegiatan yang positif seperti , mengadakan pembinaan, bersholawat bersama. Hal ini perlu mendapat perhatian serius terutama generasi muda untuk menghadapi tantangan jaman yang semakin modern dan kompleks.

  1. Pembangunan Fisik
  2. Pembangunan Sarana Tranportasi

Pembangunan sarana transportasi diarahkan untuk menjaga perekonomian masyarakat yaitu dengan pengaspalan jalan pokok dan jalan lintas persawahan.

  1. Pembangunan sarana pendidikan non formal.

Memberikan kepedulian penuh dengan menambah insentif bagi guru TPA dan TPQ.

  1. Pembangunan bidang olahraga

Memberikan pembinaan keolahragaan di desa dengan cara memberikan asset permodalan untuk bias dikelola oleh Karang Taruna desa, sehingga pengembangan potensi pada cabang – cabang olah raga dapat berjalan secara optimal. Terutama dalam bidang Olah Raga Sepak Bola, Bola Volley dan Tenis Meja.

 

  1. BIDANG SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN

Meliputi :

  1. Mengoptimalkan kinerja RT, RW dan LINMAS
  2. Pembinaan PKK
  3. Memfungsikan BUMDesa
  4. Pembinaan Karang Taruna dan Organisasi Kepemudaan lainnya.

 

SASARAN YANG INGIN DICAPAI

  1. BIDANG PEMERINTAHAN
  2. Pemerintah Desa menjalankan Tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan amanah
  3. Pelayanan kepada Masyarakat cepat, mudah dan ramah.
  4. Tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan desa baik dalam bidang pelayanan maupun bidang keuangan.

 

  1. BIDANG PEMBANGUNAN
  2. Terbentuknya masyarakat yang berakhlaq mulia.
  3. Tersedianya sarana transportasi yang baik, Pendidikan TPA dan TPQ lebih maju dengan kedinamisan.
  4. Terwujudnya persatuan olahraga desa dibawah kepemimpinan Karang Taruna Desa dengan berbagai cabang seperti Sepak bola, dan Bola Volley dengan system keuangan yang baik.

 

  1. BIDANG PERTANIAN
  2. Berfungsinya kelompok tani baik tani ikan, ternak dan tanaman pertanian
  3. Terwujudnya Kelompok Tani dengan permodalan yang baik melalui BUMDesa.

 

  1. BIDANG SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
  2. Terwujudnya professional kinerja RT, RW dan LINMAS dengan Tunjangan Kesejahteraan yang Profesional.
  3. Berfungsinya PKK sebagai Wadah bagi pembinaan kepada Ibu – Ibu untuk berkarya
  4. Terbentuknya BUMDesa yang Transparan

 

5.1.       Arah Kebijakan Pembangunan Desa

Kebijakan pada dasarnya merupakan ketentuan-ketentuan yang dipergunakan untuk menjadikan pedoman pegangan atau petunjuk dalam pengembangan program/kegiatan guna tercapainya kelancaran dan keterpaduan dalam mewujudkan tujuan yang berlandaskan Visi dan Misi. Berdasarkan hasil kajian penggalian masalah yang berkembang didusun-dusunbahwa kebijakan pembangunan Desa  meliputi 5 (Lima) aspek mendasar diantaranya : Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Masyarakat, Bidang Pemeberdayaan Masyarakat Desa, dan Bidang Penanggulangan Bencana keadaan mendesak, darurat

Tujuan pembangunan desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

496

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI496penduduk

513

PEREMPUAN

PEREMPUAN513penduduk

1

BELUM MENGISI

BELUM MENGISI1penduduk

1.010

TOTAL

TOTAL1.010penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Pj. Kepala Desa

EDI SUPRIADI, S.E

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

DENI SETIANDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

A NANANG KOSWARA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

KUSNADI WINTAYA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

ENTIS SUTISNA, S.Sos.I

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

CUCUN CUNAYAH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

ANA SUTIANA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

RIZAL PERDIANA

Tidak Ada di Kantor

Kawil Pasirwareng

YUDI ASEP KUSTIANA

Tidak Ada di Kantor

Kawil Ciponoh

AGUS HARIMAN

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 18:56:00 23:59:00
Selasa 00:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 59
Kemarin : 72
Total Pengunjung : 17.309
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.233
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 18:56:00 23:59:00
Selasa 00:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 59
Kemarin : 72
Total Pengunjung : 17.309
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.233
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.664.501.000,00Rp. 1.664.501.000,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.420.725.000,00Rp. 1.420.725.000,00

100%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. -20.000.000,00Rp. -20.000.000,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 8.500.000,00Rp. 8.500.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.432.001.000,00Rp. 1.432.001.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 224.000.000,00Rp. 224.000.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 578.546.200,00Rp. 578.546.200,00

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 596.001.500,00Rp. 596.001.500,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.795.000,00Rp. 30.795.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 178.871.800,00Rp. 178.871.800,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 36.510.500,00Rp. 36.510.500,00

100%
Pemerintah Desa

EDI SUPRIADI, S.E

Pj. Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

DENI SETIANDI

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

A NANANG KOSWARA

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

KUSNADI WINTAYA

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

ENTIS SUTISNA, S.Sos.I

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

CUCUN CUNAYAH

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

ANA SUTIANA

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

RIZAL PERDIANA

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

YUDI ASEP KUSTIANA

Kawil Pasirwareng
Tidak Ada di Kantor

AGUS HARIMAN

Kawil Ciponoh
Tidak Ada di Kantor