Berita Desa

Latar belakang, Dasar hukum, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Posyandu Desa Ranggasari

A. Latar Belakang

 Posyandu merupakan wadah untuk mendapatkan pelayanan dasar terutama dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana yang dikelola oleh masyarakat. Pelayanan kesehatan dasar di Posyandu meliputi KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), KB (Keluarga Berencana), imunisasi, gizi, dan penanggulangan diare. Masyarakat masih lebih banyak sebagai objek dari pada sebagai subjek pembangunan kesehatan (Depkes RI, 2009).Latar Belakang
Posyandu merupakan wadah untuk mendapatkan pelayanan dasar terutama dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana yang dikelola oleh masyarakat. Pelayanan kesehatan dasar di Posyandu meliputi KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), KB (Keluarga Berencana), imunisasi, gizi, dan penanggulangan diare. Masyarakat masih lebih banyak sebagai objek dari pada sebagai subjek pembangunan kesehatan (Depkes RI, 2009).

B. Dasar Hukum

  Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2024 Tentang Posyandu

C. Tugas dan Fungsi Posyandu

  Pelayanan kesehatan anak: Posyandu memberikan pelayanan kesehatan rutin kepada anak-anak, seperti imunisasi, penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, dan pemeriksaan kesehatan lainnya. Hal ini membantu mengidentifikasi masalah kesehatan secara dini dan memberikan intervensi yang tepat.

D. Struktur Organisasi Posyandu Desa Ranggasari

Terbagi menjadi 2 wilayah yaitu :

  1. Posyandu Tulip 1 (Dusun Pasirwareng)
  2. Posyandu Tulip 2 (Dusun Ciponoh)

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image